Penulisan gelar akademik sering kali dianggap sepele, padahal kesalahan kecil dapat berdampak besar pada citra profesional seseorang. Banyak lulusan perguruan tinggi yang telah menempuh pendidikan panjang, namun masih ragu ketika harus menuliskan gelar mereka secara resmi.

Di Indonesia, aturan mengenai penulisan gelar sebenarnya sudah cukup jelas, baik dari sisi tata bahasa maupun etika akademik. Namun, karena kurangnya sosialisasi dan perbedaan kebiasaan di lingkungan kerja, sering muncul kebingungan, terutama bagi mereka yang memiliki lebih dari satu gelar.

Artikel ini akan membahas secara mendalam penulisan 2 gelar yang benar, termasuk penulisan gelar S1 dan S2, dengan bahasa yang mudah dipahami, sesuai kaidah akademik, dan relevan untuk kebutuhan profesional maupun administratif.

Baca juga: Dra Gelar Apa? Kenali Arti & Penggunaannya di Indonesia

Penulisan 2 Gelar yang Benar Menurut Kaidah Akademik

Penulisan 2 gelar yang benar mengacu pada aturan baku yang berlaku di lingkungan akademik Indonesia. Gelar akademik ditulis setelah nama seseorang dan dipisahkan dengan tanda koma. Jika seseorang memiliki dua gelar, maka urutannya harus mengikuti jenjang pendidikan dari yang lebih rendah ke yang lebih tinggi.

Contoh yang benar adalah:
Andi Pratama, S.E., M.M.

Dalam contoh tersebut, S.E. (Sarjana Ekonomi) ditulis terlebih dahulu, kemudian diikuti M.M. (Magister Manajemen). Urutan ini penting karena mencerminkan perjalanan akademik seseorang secara logis dan sistematis.

Kesalahan umum yang sering terjadi adalah membalik urutan gelar atau menuliskannya tanpa tanda baca yang tepat. Hal ini bisa menimbulkan kesan kurang profesional, terutama dalam dokumen resmi seperti ijazah terjemahan, CV, atau surat keputusan.

Penulisan Gelar S1 dan S2 yang Benar dan Resmi

Penulisan Gelar S1 dan S2 memiliki aturan yang saling berkaitan. Gelar S1 merupakan gelar akademik pertama yang diperoleh setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, sedangkan S2 adalah gelar magister.

Dalam penulisan resmi, kedua gelar ini harus disingkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Misalnya:

  • Sarjana Hukum: S.H.
  • Sarjana Pendidikan: S.Pd.
  • Magister Hukum: M.H.
  • Magister Pendidikan: M.Pd.

Jika seseorang memiliki gelar S1 dan S2 dari bidang yang sama atau berbeda, penulisannya tetap mengikuti urutan jenjang. Contoh:
Rina Kusuma, S.Pd., M.Pd.
atau
Budi Santoso, S.T., M.M.

Penulisan Gelar S1 dan S2 yang konsisten akan memudahkan pembaca memahami latar belakang pendidikan seseorang tanpa perlu penjelasan tambahan.

Penulisan 2 Gelar yang Benar Berdasarkan EYD dan PUEBI

Selain aturan akademik, penulisan 2 gelar yang benar juga harus mengikuti kaidah EYD atau PUEBI. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. Gelar ditulis menggunakan huruf kapital pada setiap unsur singkatan.
  2. Setiap singkatan diakhiri dengan tanda titik.
  3. Antara nama dan gelar dipisahkan oleh tanda koma.
  4. Antar gelar juga dipisahkan dengan tanda koma dan spasi.

Contoh penulisan yang sesuai PUEBI:
Dewi Lestari, S.S., M.A.

Penulisan seperti “Dewi Lestari S.S M.A” tanpa koma dan titik adalah contoh yang tidak sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Penulisan 2 Gelar yang Benar di Dokumen Resmi

Dalam dokumen resmi seperti ijazah, sertifikat, surat lamaran kerja, atau dokumen kepegawaian, penulisan 2 gelar yang benar menjadi sangat krusial. Kesalahan kecil dapat menyebabkan dokumen dianggap tidak valid atau perlu direvisi.

Pada surat lamaran kerja, misalnya, gelar biasanya dituliskan setelah nama lengkap di bagian tanda tangan atau identitas pelamar. Sementara itu, dalam CV, gelar dapat ditulis di belakang nama atau dijelaskan kembali pada bagian pendidikan.

Konsistensi adalah kunci. Jika Anda memilih menuliskan gelar di belakang nama pada halaman pertama CV, pastikan format yang sama digunakan di halaman berikutnya atau di dokumen pendukung lainnya.

Penulisan Gelar S1 dan S2 di Lingkungan Profesional

Di lingkungan profesional, penulisan Gelar S1 dan S2 sering disesuaikan dengan kebutuhan dan budaya organisasi. Ada perusahaan yang mengutamakan kesederhanaan sehingga gelar tidak selalu ditampilkan, namun ada pula institusi akademik atau pemerintahan yang mewajibkannya.

Meski demikian, memahami penulisan 2 gelar yang benar tetap penting agar Anda siap kapan pun dibutuhkan. Terutama bagi dosen, peneliti, konsultan, atau tenaga profesional yang sering terlibat dalam kegiatan formal dan publikasi ilmiah.

Dengan penulisan yang tepat, gelar bukan hanya formalitas, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap usaha akademik yang telah ditempuh.

Kesalahan Umum dalam Penulisan 2 Gelar yang Benar

Beberapa kesalahan yang sering ditemui antara lain:

  • Menuliskan gelar tanpa singkatan resmi.
  • Menggabungkan gelar tanpa tanda baca.
  • Menggunakan urutan gelar yang terbalik.
  • Menambahkan gelar yang tidak relevan atau tidak diakui.

Kesalahan-kesalahan ini dapat dihindari dengan memahami dasar penulisan Gelar S1 dan S2 serta merujuk pada pedoman resmi dari perguruan tinggi atau instansi terkait.

Manfaat Memahami Penulisan 2 Gelar yang Benar

Memahami penulisan 2 gelar yang benar memberikan banyak manfaat, antara lain meningkatkan kredibilitas, mempermudah administrasi, dan menciptakan kesan profesional. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa seseorang memiliki perhatian terhadap detail dan menghargai aturan yang berlaku.

Dalam konteks SEO dan personal branding, penulisan gelar yang konsisten juga membantu membangun identitas yang jelas, terutama bagi mereka yang aktif di dunia akademik atau profesional digital.

Kesimpulan Penulisan 2 Gelar yang Benar

Penulisan 2 gelar yang benar bukan hanya soal estetika, tetapi juga mencerminkan etika akademik dan profesionalisme. Dengan memahami aturan penulisan Gelar S1 dan S2, Anda dapat menghindari kesalahan umum dan menampilkan identitas akademik secara tepat.

Pastikan selalu menggunakan urutan yang benar, singkatan resmi, serta tanda baca sesuai PUEBI. Dengan begitu, gelar yang Anda miliki dapat menjadi nilai tambah, bukan sumber kebingungan.

FAQ tentang Penulisan 2 Gelar yang Benar

1. Apakah penulisan 2 gelar harus selalu ditampilkan?
Tidak selalu. Penulisan gelar tergantung pada konteks dan kebutuhan dokumen atau lingkungan kerja.

2. Mana yang ditulis lebih dulu, gelar S1 atau S2?
Gelar S1 ditulis lebih dulu, kemudian diikuti gelar S2 sesuai urutan jenjang pendidikan.

3. Apakah gelar luar negeri bisa digabung dengan gelar lokal?
Bisa, selama gelar tersebut diakui dan ditulis sesuai singkatan resminya.

4. Bolehkah menuliskan gelar tanpa tanda titik?
Tidak disarankan, karena menurut PUEBI setiap singkatan gelar harus diakhiri dengan tanda titik.

5. Apakah penulisan gelar memengaruhi penilaian profesional?
Ya, penulisan gelar yang benar dapat meningkatkan kesan profesional dan kredibilitas seseorang.

Categorized in:

Blog,

Last Update: May 13, 2026