Penulisan gelar akademik sering kali dianggap sepele, namun memiliki peran penting dalam dokumen formal maupun identitas profesional seseorang. Kesalahan dalam menuliskan gelar bisa menimbulkan kesan kurang profesional, bahkan menimbulkan keraguan terhadap keabsahan akademik seseorang. Oleh karena itu, memahami penulisan gelar yang benar menjadi hal yang tidak bisa diabaikan, apalagi dalam konteks resmi seperti surat, dokumen hukum, atau profil profesional.
Dalam praktiknya, banyak orang masih bingung bagaimana menuliskan gelar seperti SE, SH MH, atau IR secara tepat. Misalnya, apakah gelar ditulis di depan atau di belakang nama? Haruskah menggunakan tanda titik di antara huruf gelar? Pertanyaan-pertanyaan ini sering muncul di tengah masyarakat, terutama di kalangan profesional dan akademisi.
Artikel ini hadir untuk memberikan panduan lengkap terkait penulisan gelar, termasuk penulisan gelar SE yang benar, penulisan sarjana ekonomi, penulisan gelar SH MH, hingga penulisan IR.
Baca juga: Sekolah Kedinasan STMKG dan Syarat Masuknya
Penulisan Gelar: Dasar-Dasar yang Perlu Diketahui
Sebelum membahas penulisan gelar tertentu, penting untuk memahami bahwa penulisan gelar di Indonesia mengikuti kaidah bahasa Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta konvensi akademik yang berlaku.
Secara umum, gelar akademik ditulis di belakang nama, dipisahkan oleh koma. Gelar ditulis tanpa spasi dan menggunakan huruf kapital. Bila seseorang memiliki lebih dari satu gelar, penulisannya dipisahkan oleh tanda koma juga.
Contoh umum:
Rina Anggraini, S.E.
Ahmad Fikri, S.H., M.H.
Tanda titik digunakan setelah setiap inisial huruf gelar, kecuali bila gelar terdiri dari satu singkatan utuh seperti IR.
Penulisan Gelar SE yang Benar
Gelar Sarjana Ekonomi disingkat menjadi S.E., dan diletakkan di belakang nama pemilik gelar. Ini berlaku untuk lulusan program studi Ekonomi atau jurusan lain di bawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang memiliki gelar akademik sarjana.
Contoh penulisan gelar SE yang benar:
-
Dian Kurniawan, S.E.
-
Muhammad Rizki, S.E., M.M. (bila memiliki gelar Magister Manajemen juga)
Pastikan tidak menambahkan spasi antar huruf gelar dan jangan menulisnya dalam huruf kecil. Hindari pula menuliskannya di depan nama, seperti “SE Dian Kurniawan”, karena itu bukan konvensi yang benar dalam bahasa Indonesia.
Penulisan Sarjana Ekonomi dalam Surat Resmi dan CV
Dalam surat resmi, penulisan sarjana ekonomi tetap mengikuti format yang telah dibahas. Jika Anda mencantumkan gelar di CV, pastikan konsistensi dan tata letaknya seragam. Bisa dalam bentuk:
-
Nama: Dian Kurniawan, S.E.
-
Pendidikan: S1 – Ekonomi, Universitas Gadjah Mada (S.E.)
Tujuan dari penulisan ini adalah memudahkan pembaca memahami latar belakang akademik Anda secara jelas dan profesional.
Penulisan Gelar SH MH dengan Kaidah yang Tepat
Bagi lulusan hukum, gelar Sarjana Hukum disingkat S.H. Sementara, untuk Magister Hukum disingkat M.H. Bila seseorang memiliki keduanya, maka penulisan gelar menjadi:
Contoh penulisan gelar SH MH yang benar:
-
Linda Pratiwi, S.H., M.H.
-
Rizal Hamzah, S.H., M.Kn. (untuk Magister Kenotariatan)
Sama seperti gelar lainnya, posisi gelar berada di belakang nama dan dipisahkan dengan koma. Tidak perlu menambahkan kata “Gelar” di depan inisial tersebut.
Penulisan IR: Khusus untuk Sarjana Teknik dan Ilmu Sosial Politik
Penulisan gelar Ir. merupakan bentuk lama dari gelar untuk sarjana teknik (Ingenieur) dan masih digunakan oleh lulusan teknik sebelum diberlakukannya sistem gelar S.T. (Sarjana Teknik). Meski saat ini lebih umum menggunakan S.T., banyak lulusan teknik era sebelumnya yang masih memakai Ir. sebagai gelar profesional.
Contoh penulisan gelar IR yang benar:
-
Ir. Budi Santosa, M.T.
-
Ir. Diah Wulandari
Namun, ada pula penggunaan kata IR yang mengacu pada International Relations atau Hubungan Internasional. Jika itu maksudnya, maka gelar akademik yang sesuai biasanya adalah S.I.P. (Sarjana Ilmu Politik) atau S.Hub.Int. di beberapa universitas. Jadi penting membedakan konteks penggunaan gelar IR agar tidak salah kaprah.
Penulisan Gelar Berjenjang: Kombinasi yang Benar
Banyak profesional memiliki lebih dari satu gelar akademik. Bila demikian, penulisannya diurutkan dari gelar terendah (sarjana) ke gelar tertinggi (doktoral). Misalnya:
-
Dr. M. Fajar Nugroho, S.H., M.H.
-
Prof. Dr. Nina Yuliana, S.E., M.M., Ph.D.
Jika menyandang gelar doktor atau profesor, gelar tersebut bisa ditulis di depan nama, sedangkan gelar lainnya tetap di belakang.
Kesalahan Umum dalam Penulisan Gelar
Beberapa kesalahan penulisan gelar yang sering ditemukan antara lain:
-
Menulis gelar di depan nama selain doktor/profesor (misal: SE Rina)
-
Menulis huruf kecil: s.e. atau sh mh
-
Tidak memakai titik: SE, SH MH
-
Menambah embel-embel yang tidak sesuai standar akademik (misal: Master of Hukum)
Hindari kesalahan ini agar komunikasi tetap profesional dan menghormati kaidah akademik yang berlaku.
Kesimpulan: Penulisan Gelar yang Benar Mencerminkan Profesionalisme
Penulisan gelar bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari citra profesional seseorang. Dengan memahami cara penulisan gelar SE yang benar, penulisan sarjana ekonomi, penulisan gelar SH MH, dan penulisan IR, Anda bisa memastikan bahwa setiap dokumen atau profil Anda mencerminkan kredibilitas akademik yang tepat.
Ketelitian dalam hal ini akan sangat dihargai dalam dunia kerja, akademik, hingga urusan hukum. Jadi, mulai sekarang pastikan Anda menuliskan gelar dengan benar dan konsisten.
FAQ seputar Penulisan Gelar
1. Apakah gelar SE boleh ditulis di depan nama?
Tidak. Gelar SE harus ditulis di belakang nama, dipisahkan oleh koma, dan menggunakan huruf kapital serta titik antar huruf.
2. Apa bedanya S.H., M.H. dengan S.H., M.Kn.?
M.H. adalah Magister Hukum secara umum, sedangkan M.Kn. adalah Magister Kenotariatan, spesifik untuk bidang hukum kenotariatan.
3. Penulisan IR apakah selalu Ir.?
Tidak selalu. Ir. dipakai untuk lulusan teknik generasi lama. IR untuk Hubungan Internasional tidak tepat sebagai gelar, sebaiknya gunakan S.I.P. atau gelar resmi lainnya.
4. Apakah boleh tidak menulis titik pada gelar?
Secara kaidah bahasa Indonesia, titik tetap digunakan pada gelar akademik, kecuali untuk singkatan penuh seperti Ir. atau Dr.